Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sop Pendelegasian Wewenang


Sop Pendelegasian Wewenang

Apa contoh pendelegasian wewenang

1. Apa contoh pendelegasian wewenang


contoh pendelegasian wewenang seperti piket di kelas, atau utusan pada upacara hardiknas.
contoh pendelegasian wewenang Seperti piket di kelas, atau Ikut  utusan pada upacara hardiknasNya 

#MaafKaloSalah

2. Mengapa seorang manajer harus mendelegasikan wewenang?​


Jawaban:

Pendelegasian memungkinkan manajer untuk mencapai hasil yang lebih baik dari pada mereka menangani sendiri.

Delegasi dari atasan kepada bawahan adalah proses yang diperlukan agar organisasi dapat berfungsi lebih efisien.


3. Syarat wewenang dapat didelegasikan


Jawaban:

membuat undang undang


4. Bagaimana pemerintah pusat melakukan pendelegasian wewenang dan pendelegasian urusan?


dengan cara membagi tugas kpad baahan

5. sebutkan hambatan dalam pendelegasian wewenang​


Jawaban:

1 . kemampuan yang diragukan oleh diri nya sendiri

2 . meyakini beberapa seseorang "mengetahui semua rincinan "

3 . "saya dapat melakukan lebih baik dari diri saya sendiri "

4 . kurang nya pengalaman dalam pekerjaan atau dalam mendelegasikan

5 . rasa tidak nyaman

Penjelasan:

maaf kalo salah


6. kenapa beberapa manager enggan mendelegasikan wewenang?


Jawaban:

karena tidak yakin akan kemampuan bawahnya merasa mampu mengerjakan sendiri tidak efesien untuk mengajari bawahannya melakukan tugas takut wewenangnya akan berkurang.


7. Wewenang yang didelegasikan kepada pemda?


Kelas              : VIII

Pelajaran       : Ppkn

Kategori         : Otonomi Daerah

Kata Kunci    : Wewenang, Kewenangan, Didelegasikan, Diamanatkan, Dimandatkan, Otoritas, Kekuasaan, Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten/Kota.

Kode               : -

 

Pembahasaan :

            Wewenang yang didelegasikan atau diamanatkan kepada Pemerintah Daerah, secara tertulis telah tertuang dalam UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, baik itu yang didelegasikan untuk Pemerintah Daerah Provinsi maupun yang didelegasikan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.


Beberapa wewenang itu antara lain :

1.    Berkewenangan dalam merencanakan serta mengontrol pembangunan di daerahnya.

2.    Berkewenangan dalam merencanakan, memanfaatkan, memaksimalkan, serta mengawasi tata ruang.

3.    Berkewenangan dalam mengadakan keteriban umum dan ketentraman masyarakat.

4.    Berkewenangan dalam menyediakan sarana dan prasarana bagi masyarakat.

5.    Berkewenangan dalam penindakan di bidang kesehatan.

6.    Berkewenangan dalam menyelenggarakan pendidikan.

7.    Berkewenangan dalam menanggulangi berbagai jenis masalah sosial di daerahnya.

8.    Berkewenangan dalam pelayanan di bidang ketenagakerjaan.

9.    Berkewenangan dalam memfasilitasi pertumbuhan koperasi, serta usaha kecil dan menengah.

10. Berkewenangan dalam pengawasan lingkungan hidup.

11. Berkewenangan dalam pelayanan pertanahan, kependudukan, catatan sipil, administrasi umum pemerintahan, administrasi penanaman modal, serta berbagai jenis pelayanan dasar lainnya.

12. Berkewenangan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya sesuai dengan keunggulan dan kondisi geografis daerahnya.

13. Berkewenangan dalam menjalankan segala amanah yang telah tertuang dalam peraturan perundang – undangan.


8. Jelaikan pengertian wewenang, pendelegasian wewenang dan keterkaitan antara kekuasaaan dan wewenang


Jawaban:

Pengertian Pendelegasian Wewenang menurut Hasibuan (2007:68), Pendelegasian wewenang adalah

memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator (pemberi wewenang) kepada delegate (penerima wewenang) untuk dikerjakannya atas nama delegator.

Wewenang (Authority)

Wewenang atau Otoritas dalam konteks organisasi bisnis dapat didefinisikan sebagai kekuasaan dan hak seseorang untuk menggunakan dan mengalokasikan sumber daya secara efisien, untuk mengambil keputusan dan memberi perintah agar dapat mencapai tujuan organisasinya.

Tanggung Jawab (Responsibility)

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, arti dari Tanggung Jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa dapat dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dan sebagainya).

Akuntabilitas (Accountability)

Akuntabilitas atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Accountability adalah kewajiban seseorang atau organisasi untuk mempertanggungjawabkan aktivitasnya dan mengungkapkan hasilnya secara transparan.


9. Dasar pendelegasian wewenang


Jawaban:

1) Dalam pemberian suatu delegasi kekuasaan atau tugas harus lah dibarengi dengan pemberian tanggung jawab. 2)Kekuasaan yang didelegasikan harus pada orang yang tepat baik dari segi kualifikasi maupun segi fisik. 3) Mendelegasikan kekuasaan pada seseorang juga harus dibarengi dengan pemberian motivasi.

Penjelasan:

MAAFKLOSALAH:)


10. Mengapa seorang manajer harus mendelegasikan wewenang ?​


Penjelasan:

Atasan perlu melakukan pendelegasian wewenang agar mereka bisa menjalankan operasi manajemen dengan baik. ... Pendelegasian juga dilakukan agar manajer dapat mengembangkan bawahan sehingga lebih memperkuat organisasi, terutama di saat terjadi perubahan susunan manajemen.

DETAIL JAWABAN

MAPEL PPKN

KELAS 5

MATERI WEWENANG

SEMOGA BERMANFAAT


11. 2. Mengapa seorang manajer harus mendelegasikan wewenang


Jawaban:

agar tidak terjadi kericuhan


12. Mengapa seorang manajer harus mendelegasikan wewenang


Jawaban:

pendelegasikan memungkinkan manajer untuk mencapai hasil yang lebih baik dari pada mereka menangani sendiri


13. apa yaang di maksud delegasi wewenang


delegasi adalah perwakilan atau utusan untuk proses perdamaian dan penunjukan langsung mengirimnya ke salah satu wakil dari kelompok atau lembaga perwakilan atau utusan untuk memperoses perdamainan dan penunjukan langsung mengirimnya kesalahan satu wakil dari kelompok atau lembaga, delegasi menurut hukum perdata adalah penyerahan oleh yg wajib memenuhi resebelum hutang
SEMOGA MEMBANTU MAKASIH

14. apakah yang dimaksud dengan pendelegasian wewenang?


adalah pembagian wewenang dan kekuasaan kepada orang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu. 

15. contoh pendelegasian wewenang​


Jawaban:

Pemberian kewenangan dari Kepala Daerah kepada Kepala Dinas atau Camat dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, untuk pelimpahan wewenang yang memiliki telah diterima untuk melaksanakan pelayanan publik yang baik dan aturan yang sesuai.


Video Terkait


Posting Komentar untuk "Sop Pendelegasian Wewenang"